Komnas HAM dan LPSK Jangan Tebang Pilih Kasus

30-08-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi saat mengikuti rapat bersama KPK, Komnas HAM, LPSK dan Komnas Perempuan, di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). Foto: Jaka/nr

 

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi, menyayangkan absennya Komnas HAM dan LPSK dalam beberapa kasus. Dia menegaskan jangan sampai dua lembaga ini tebang pilih kasus. Dia pun mengungkap, ada kasus siswi diperkosa oleh gurunya, namun Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK tidak terlihat. Begitu juga dengan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas, tidak ada kehadiran Komnas HAM dan LPSK.

 

"Saya enggak mendengar Komnas HAM, LPSK ada di sana, yang anak-anak minta visum, anak-anak diperkosa guru, saya enggak lihat itu ada Komnas HAM, LPSK. Kejadian baru-baru ini, warga dipukuli oknum Paspampres saya enggak melihat dan mendengar dan melihat ada Komnas HAM, LPSK di sana, apa itu bukan jangkauan kerja Komnas HAM dan LPSK?" tandas Johan saat rapat bersama KPK, Komnas HAM, LPSK dan Komnas Perempuan, di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

 

Menurutnya Komnas HAM dan LPSK terkesan hanya muncul di momen-momen tertentu. "Saya kira kalau dilihat dari track record, kasus Sambo misal, LPSK muncul terus, Komnas HAM muncul terus, kenapa kok kasus-kasus ini saya tidak melihat apa skala prioritas Komnas HAM, LPSK. Tolong Komnas HAM, LPSK kalau terjun tangani kasus, jangan memilih yang ramai diberikan tapi event tertentu yang menyedot rasa kemanusiaan tak ada Komnas HAM, LPSK," papar Johan.

 

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta Komnas HAM hingga LPSK turun tangan dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas. "Kepada LPSK, Komnas HAM dan Komnas Perempuan, saya menyampaikan aspirasi masyarakat di Aceh karena baru-baru ini terjadi suatu peristiwa yang sangat mengenaskan, yang boleh kita katakan tidak sejalan dengan kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Nasir.

 

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas. Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM. (ssb/aha) 

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...